Invalid Date
Dilihat 35 kali
Baroqah – 29 Juli 2025 - Pemerintah Desa Baroqah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melaksanakan kegiatan jemput bola dengan membagikan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada warga di Perumahan Plajau Indah RT 08, Selasa (29/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan distribusi SPPT PBB tahun 2025 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak.
Kepala Desa Baroqah, Bapak Markuwat, menyampaikan bahwa pelayanan langsung ke wilayah pemukiman seperti ini diharapkan dapat mempermudah warga serta memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh warga menerima SPPT dengan cepat dan tepat, tanpa harus datang ke kantor desa,” ujarnya.
Suasana di lokasi terlihat ramai. Banyak warga yang datang untuk menerima SPPT, sekaligus menanyakan informasi lebih lanjut mengenai jumlah tagihan dan prosedur pembayaran.
Kegiatan pembagian SPPT PBB secara langsung ini akan terus dilanjutkan ke wilayah RT lainnya di Desa Baroqah dalam beberapa hari ke depan. (opeck)
Bagikan:
Desa Baroqah
Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini