
Invalid Date
Dilihat 160 kali

Baroqah, 3 Februari 2026, – Pemerintah Desa Baroqah menjadi desa pertama yang disinggahi dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa dan Sosialisasi Aksi Rumah Damai yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, pada hari ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan produk hukum desa yang sesuai regulasi, sekaligus memperkenalkan Program Aksi Rumah Damai sebagai upaya memperkuat harmoni sosial dan ketahanan masyarakat di tingkat desa.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Samsir, SE., M.AP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya desa memahami aspek hukum serta peran strategis desa dalam menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, SH., M.Si, selaku Ketua Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, yang menyampaikan materi tentang Aksi Rumah Damai, sebuah program yang dibentuk oleh Bupati Tanah Bumbu Bapak H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M, sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan berkeadilan.
DR. Abdur Rahman, yang memaparkan materi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, termasuk implikasinya terhadap masyarakat dan pemerintahan desa.
DR. Muhammad Arif, SH., M.Hum, yang menyampaikan materi tentang Produk Hukum di Desa, mulai dari jenis, mekanisme penyusunan, hingga pentingnya kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh pemateri menyampaikan materi secara komunikatif dan komprehensif, serta membuka ruang diskusi interaktif yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait permasalahan hukum dan tata kelola desa.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Baroqah beserta perangkat desa, Camat Simpang Empat dan jajaran, BPD Desa Baroqah beserta anggota, serta para Ketua RT se-Desa Baroqah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas kelembagaan desa dan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib hukum dan berorientasi pada kedamaian masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Desa Baroqah dapat menjadi contoh dalam penerapan produk hukum desa yang berkualitas serta mendukung implementasi Program Aksi Rumah Damai di Kabupaten Tanah Bumbu.




"Mengabarkan dari Desa, Menginspirasi Nusantara"
Bagikan:

Desa Baroqah
Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini