
Invalid Date
Dilihat 4 kali


Desa Baroqah, 9 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi secara berkelanjutan dari desa ke desa. Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Baroqah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen, Mahendra Ridwanul Ghoni, S.H., M.H., yang mewakili institusi dalam penyampaian materi dan pesan antikorupsi kepada masyarakat desa. Dalam kegiatan ini, tim kejaksaan mengajak warga dan aparat desa untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pada foto yang diambil di Kantor Desa Baroqah, tampak para peserta kegiatan membentangkan spanduk bertuliskan “Hakordia 2025 – Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai simbol dukungan terhadap gerakan antikorupsi. Suasana menunjukkan semangat kebersamaan antara aparat penegak hukum dan perangkat desa.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan desa, termasuk peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, serta partisipasi aktif warga dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. Melalui pendekatan edukatif dan dialog langsung, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu berharap masyarakat semakin memahami bahwa korupsi dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menegaskan bahwa mereka akan terus hadir di berbagai desa untuk menyebarkan nilai-nilai integritas, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu dalam mewujudkan daerah yang bersih dari korupsi.
"Mengabarkan dari Desa, Menginspirasi Nusantara"
Bagikan:

Desa Baroqah
Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini